Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Sejarah Kemerdekaan Papua Barat dari Belanda & Gabung NKRI

Sejarah Kemerdekaan Papua Barat dari Belanda & Gabung NKRI


Sejarah Kemerdekaan Papua Barat dari Belanda & Gabung NKRI


PAPUA...
Copas dari Grup Polhukam Tentang Papua.  Just nice to know
Mohon ma'af bila sudah pernah membaca

Ini Alasan PBB Tolak Dekolonisasi dari Petisi Papua Barat dan Sejarah Kemerdekaan Papua dari Belanda kemudian menjadi NKRI yang perlu dicermati

Bulan Sept.2017 dan awal 2018 lalu, Komite Dekolonisasi PBB menolak petisi kelompok separatis United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang kontroversial oleh Benny Wenda yang diklaim ditandatangani oleh 1,8 juta org Papua Barat utk menyerukan referendum kemerdekaan.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Cenderawasih, Muhammad Aidi, mengatakan dan meragukan jumlah orang yang diklaim menandatangani  petisi terssbut.

Jumlah itu sangat tidak mendasar, jumlah penduduk di Papua Barat 2,5 juta. Di Nduga saja 70% di antaranya masih hidup seperti di masa prasejarah, bahkan tidak punya data kependudukan. Bagaimana bisa ada 1,8 juta orang tanda tangan?. Dokumen tersebut  diselundupkan di antara desa-desa dan telah ditandatangani oleh 1,8 juta penduduk Papua Barat, lebih dari 70 persen penduduk provinsi tersebut, hal yang tidak masuk akal.

Petisi tersebut menuntut pemungutan suara bebas mengenai kemerdekaan Papua Barat serta pengangkatan perwakilan PBB, untuk menyelidiki laporan pelanggaran hak asasi manusia oleh pasukan keamanan Indonesia.
Menurut laporan yang dikutip dari Radio NZ pada 6 Desember 2018, petisi yang disampaikan secara rahasia oleh pemimpin kemerdekaan Papua Barat Benny Wenda meminta PBB utk menunjuk seorang perwakilan khusus guna  menyelidiki pelanggaran serta  menempatkan Papua Barat kembali pada agenda dekolonisasi.

Namun komite dekolonisasi PBB menolak dan mengatakan bahwa issue Papua Barat berada di luar wewenangnya karena hanya diberikan wewenang untnk 17 negara yang diakui oleh PBB sbg "Non-self Governing Territory". Menurut Piagam PBB, yang dikutip dari situs un.org, "Non-Self Governing Territory adalah masyarakat yang belum mencapai syarat penuh untuk membentuk pemerintahan sendiri".

Berdasarkan data terakhir dari Sekretariat PBB 2017 terkait Non-Self Governing Territory, saat ini ada 17 wilayah yang masuk daftar Non-Self Governing Territory, beberapa di antaranya adalah Guam, New Caledonia, Gibraltar, Cayman Island, Bermuda dan lainnya.

Ketua Komite Dekolonisasi PBB sekaligus dan Dubes Venezuela untuk PBB, Rafael Ramirez, mengatakan dia tdk menerima dokumen permohonan resmi, dan komitenya telah dimanipulasi untuk tujuan politik. Abc.net.au melaporkan ketua komite tidak menerima petisi atau laporan dan "menyebutnya palsu".

https://m.merdeka.com/dunia/petisi-rahasia-gerakan-papua-barat-merdeka-kandas-di-pbb.html5

Hal ini mendesak pemerintahan yg berkuasa untk mengambil langkah2 efektif untuk melindungi dan menjamin hak-hak untuk sumber daya alam mereka, termasuk tanah, dan kemampuan untuk membangun. Mempertahankan kendali atas pengembangan sumber daya tersebut di masa depan, dan meminta pejabat pemerintah berkuasa untuk mengambil semua langkah yang diperlukan nutuk melindungi hak milik masyarakat di Wilayah tersebut.

Ramirez juga mengatakan bahwa komite itu telah menerima kedaulatan Indonesia atas Papua Barat, yang menguasai bagian barat Papua pada 1969. Dalam sebuah pernyataan, perwakilan PBB di Indonesia, Triansyah Djani, yang duduk di komite, menyebut petisi Wenda untuk kemerdekaan Papua Barat sebagai "propaganda tipuan dan separatis".


Sejarah Kemerdekaan Papua Barat dari Belanda & Gabung NKRI

Sejak lama, masalah Papua menjadi issue sensitif bagi Indonesia sejak Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 27 Des. 1949 yang menghasilkan penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia.
Namun, KMB juga menyisakan masalah belum tuntas, yakni mengenai status Papua atau Irian Barat. Persoalan ini seolah menjadi bom waktu bagi Indonesia, juga rakyat Papua sendiri di kemudian hari.

Baik Indonesia maupun Belanda sama-sama ngotot merasa lebih berhak atas tanah Papua Barat. Bagi Belanda, Papua bagian barat, atau yang mereka sebut "Netherlands New Guinea", bukanlah bagian dari kesatuan wilayah yang harus dikembalikan kepada Indonesia.

Salah satu alasan Belanda adalah karena orang-orang asli Papua "memiliki perbedaan" etnis dan ras dgn masyarakat Indonesia pada umumnya. Maka dari itu, mereka ingin menjadikan Papua bagian barat sebagai negara tersendiri di bawah naungan Kerajaan Belanda.
Indonesia tidak sepakat dan menghendaki agar seluruh wilayah bekas jajahan Hindia Belanda diserahkan. Karena tidak dicapai titik temu maka dilanjutkan perudingan-perundingan.

Perundingan lanjutan memang sempat digelar beberapa kali, namun hasilnya selalu menemui kebuntuan. Karena itu, sejak Agustus 1954, Uni Indonesia-Belanda yang diamanatkan dalam KMB bubar.

Dikutip dari Sejarah Nasional Indonesia Jilid V  thn 2008, karya Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto, Indonesia telah mengusahakan penyelesaian masalah Irian Barat selama 11 tahun. Namun, kaerna Belanda tidak mengindahkan, persoalan ini dibawa ke forum PBB pada 1954, 1955, 1957, dan 1960.

Dalam Sidang Umum PBB pada September 1961, Menteri Luar Negeri Belanda Joseph Marie Antoine Hubert Luns mengajukan usulan yang intinya agar Papua Barat berada di bawah perwalian PBB sebelum diadakan referendum. Namun, "Majelis Umum PBB menolak usulan ini."

Papua Gabung NKRI , Nugroho  Notosusanto dlm Sedjarah Operasi2 Pembebasan Irian Barat (1971), menyebutkan bhw, pd 2 Januari 1962, melalui Keputusan Presiden Nomor 1/1962, Presiden Sukarno membentuk "Komando Mandala" utk merebut Papua.

Situasi ini membuat Belanda tertekan dan terpaksa bersedia berunding lagi dengan Indonesia. Hasilnya, pada 15 Agustus 1962, disepakati Perjanjian New York yang menyatakan bahwa Belanda "akan menyerahkan kekuasaannya atas Papua kepada United Nations Temporary Executive Authority"  (UNTEA).

Akhirnya, pada 1 Oktober 1962 Belanda menyerahkan otoritas administrasi Papua kepada UNTEA. Lalu, tanggal 31 Desember 1962, bendera Belanda resmi diturunkan dan digantikan dengan bendera Merah Putih sebagai tanda dimulainya kekuasaan de jure Indonesia atas tanah Papua dibawah pengawasan PBB.

Perjanjian New York mensyaratkan Indonesia melaksanakan suatu Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Rakyat Papua bagian barat akan memutuskan sendiri apakah bersedia menjadi bagian dari Indonesia atau tidak. Hasil Pepera ini sah menurut New York Agreement 1962. Batas waktu pelaksanaan Pepera ditetapkan sampai akhir 1969 dengan PBB sebagai  pengawasnya.
Hasil Pepera atau The Act of Free Choice (self determination) thn 1969 yang demokratis dan representatif di Papua, melahirkan Resolusi PBB No. 2405.

Melalui Keputusan Sidang Majelis Umum PBB melalui Resolusi 2405 pada 19 November 1969 sah menjadi wilayah kedaulatan RI.  Karena itulah, status Papua sebagai bagian kedaulatan Indonesia tidak hanya kuat karena hasil keputusan rakyat Papua itu sendiri, tetapi  telah diakui oleh masyarakat internasional dan PBB. Berdasarkan pertimbangan tersebut, tentu tidak ada satu alasan pun yg cukup kuat utk menggugat klaim NKRI atas kedaulatannya di wilayah Papua.
Begitupula dengan respon negara-negara kepulauan Pasifik waktu itu yang tergabung dalam Melanesian Spearhead Group (MSG) seperti Fiji, Papua Nugini, Kepulauan Solomon dan Vanuatu yang mengakui secara penuh kedaulatan NKRI dari Sabang sampai Merauke. Disinilah tantangan Indonesia utk bisa menangkal  issue2 yg menjurus diadakannya referedum pd sidang PBB Sept mendatang. Semoga.


Buka juga :

Post a Comment for "Sejarah Kemerdekaan Papua Barat dari Belanda & Gabung NKRI"